banner 600x160
Berita TerbaruBerita UtamaNasionalPemerintahanPilihan RedaksiPolitikTotabuan

Bupati Yasti Tanda Tangani Perjanjian Dana Hibah Dari Pemerintah Pusat

×

Bupati Yasti Tanda Tangani Perjanjian Dana Hibah Dari Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini

Bupati Yasti bersama Gubernur Olly Dondokambey dan Sekprov Sulut (foto/diskominfo)

 

MANTOS MANTOS

BOLMONG,MANADONEWS,-.Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow menghadiri forum koordinasi kebijakan dan penandatanganan perjanjian hibah, yang juga kegiatan Integrated Participatory Development and Management Of Irrigation Program Pengelolaan dan Pengembangan Irigasi Partisipatif Terpadu (IPDMIP)di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (14/2).

Dikatakan Bupati Yasti, bahwa Penyaluran Dana Hibah ke pemerintah daerah Bolmong telah dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam perjanjian hibah

bupati yasti saat menandatangani dana hibah,(foto/diskominfo)

 

“Berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI, Nomor S-591/MK.7/2017 tanggal 6 Desember 2017, maka Pemerintah Pusat telah menyetujui penerusan hibah sebesar Rp. 41.020.000.000,”kata Bupati Yasti.

Lanjutnya, dana hibah yang diterima ini merupakan dana pengganti atas pelaksanaan kegiatan program pengelolaan dan pengembangan irigasi partisipatif terpadu.

Baca Juga:  Jumat DPRD Paripurnakan RPJMD Sulut 2025-2029, Apa Itu RPJMD?

“Dana yang terlebih dahulu menggunakan APBD Kabupaten Bolmong,”ungkapnya.

Yasti menambahkan, dana hibah yang diberikan Pemerintah Pusat berdasarkan melalui Capaian Kinerja (Output-Based) atas pelaksanaan Penguatan Kerangka Kelembagaan Pertanian Beirigasi Berkelanjutan.

bupati yasti bersama jajaran pemerintah bolmong,(foto/diskominfo)

 

“Perbaikan sistem dan kapasitas pengelolaan, operasi dan pemeliharaan irigasi, dimana juga ada peningkatan infrastruktur jaringan irigasi, serta peningkatan pendapatan lahan pertanian beririgasi,”katanya.

Nantinya dana hibah yang diberikan Pemerintah Pusat ke Pemkab Bolmong dapat juga digunakan untuk mendanai kegiatan diberbagai sektor.

“Diantaranya untuk sektor irigasi dan pertanian sebagaimana yang telah diatur dalam pedoman pelaksanaan program hibah,” tutupnya.

Kegiatan ini pula  dihadiri para Gubernur dan para kepala daerah, dengan Pembicara, yakni Direktorat Jendral (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas, Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan, dan Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  Danrem 131/Santiago Pimpin Penyerahan Jabatan Dantimintel dan Dandenma Korem

Diketahui, untuk Provinsi Sulawesi Utara, selain Gubernur, hanya Bupati Bolmong dan Bupati Minsel yang diundang dalam acara tersebut dan turut menandatangani Perjanjian Hibah.
(advetorial/stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *