MITRA, MANADONEWS – Di tengah upaya pemerintah mengaung Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, informasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mitra justru semakin tertutup.
Konon tak satupun kunjungan wartawan ke Kantor lembaga negara ini digubris jajaran BPN, sekalipun Kepala BPN Mitra Terini Waworuntu dan jajaran sedang berada di kantor. “Tak bisa ditemui, karena ada rapat,” jawab salah satu staf BPN memancarkan senyum.
Sikap antipati seperti itu acap kali dikeluhkan petugas media. BPN bahkan dicap sebagai satu satunya lembaga negara di Mitra yang anti media. Stenly Kalumata, wartawan media online, dalam menjalankan tugasnya, punya pengalaman yang tidak mengenakkan dengan BPN.
“Memang pernah meminta data PTSL, tapi tak berikan. Sangat disayangkan mereka (BPN Mitra) tak transparan,” keluh Kalumata.
Sikap acuh tak acuh BPN Mitra dengan cepat memantik penilaian buruk publik. Salah satunya, Ronny Gosal, Pengamat Pemerintahan. Seharusnya menurut Gosal, BPN sebagai lembaga negara terbuka dalam urusan informasi.
“Apalagi itu dari media. Baik online ataupun cetak semuanya harus dilayani. Karena sudah ada aturan terkait Keterbukaan Informasi Publik,” pungkas Kepala Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisip Unsrat ini.
(gerimokobimbing)












