Berita TerbaruBerita UtamaMitraPilihan Redaksi

Penyandang Disabilitas Dapat Didanai Lewat Dana Desa? Simak Disini

×

Penyandang Disabilitas Dapat Didanai Lewat Dana Desa? Simak Disini

Sebarkan artikel ini
Foto: Gambar Ilustrasi penyandang disabilitas

MITRA, MANADONEWS – Penyandang disabilitas bisa didanai dengan Dana Desa?, Jawabannya bisa. Setiap tahunnya Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), selalu mengeluarkan regulasi tentang prioritas penggunaan Dana Desa.

Billy Kawuwung tenaga ahli P3MD menjelaskan, salah satu kegiatan yang bisa didanai adalah pemberian alat bantu bagi penyandang disabilitas. “Itu diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 19 tahun 2017, tentang penetapan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2018,” ujar Kawuwung.

MANTOS

Namun menurut Billy, tentunya semua harus diputuskan dalam Musyawara Desa dalam rencana kerja dan APBdes. “Jarang sekali Desa Desa di Sulawesi Utara yang perhatian bagi penyandang disabilitas. Tentunya kita sendiri sangat bersemangat agar mereka bisa dimasukan. Karena dana desa milik semua warga desa termasuk kaum miskin dan marginal di desa,” jelasnya.

Baca Juga:  Tiga Koramil jajaran Kodim Manado Kebagian Ransus Maung MV3 dari Kementerian Pertahanan

Dia menambahkan, bersyukur untuk Kabupaten Minahasa Tenggara sendiri dari info yang diperoleh lewat teman teman PLD, yang masuk dalam RKP 2018 mendapat bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas ada tiga desa. “Yaitu Desa Tumbak, Bentenan dan Bentenan Indah,” pungkasnya.

(gerimokobimbing)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Agama

MINUT,MANADONEWS.CO.ID- Komandan Korem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip mengikuti ibadah syukur Natal dan Tahun Baru, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (13/1/2026) bertempat di Pendopo Kantor…

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21