Berita TerbaruBerita UtamaPilihan Redaksi

Gubernur Olly Dondokambey Bersama Menteri Puan Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPR RI

×

Gubernur Olly Dondokambey Bersama Menteri Puan Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPR RI

Sebarkan artikel ini

Gubernur Olly Dondokambey bersama Menteri Puan Maharani dan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Ruang Sidang DPR-RI Gedung Nusantara. (Foto: AP)

JAKARTA, Manadonews.co.id – Bertempat di Ruang Sidang DPR-RI Gedung Nusantara II, Kompleks Senayan, Jakarta. Pimpinan DPR -RI, melantik Politisi PDI-Perjuangan, Utut Adianto pada Rapat Paripurna di gedung Nusantara II, Selasa Sore (20/3/2018).

MANTOS MANTOS

Proses pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan dihadiri oleh 259 anggota DPR.”Dengan telah disetujuinya Undang-Undang No. 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan diterima surat DPP PDI-P maka menetapkan saudara Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR pada sisa masa jabatan 2014-2019,” ujar Fadli Zon.

Baca Juga:  Peringati HUT Persit ke-79, Pesan Danrem 131/Santiago: Persit Jadilah Contoh dan Panutan di Tengah Masyarakat

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE, yang juga dalam kapasitas selaku Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (DPP PDI-P), turut serta bersama Kemenko bidang PMK RI, Puan Maharani, menghadiri Sidang Paripurna yang pelantikannya diawali dengan pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung RI,Prof Dr HM Hatta Ali.SH MH.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pembacaan sumpah oleh Utut Adianto, sosok profil Politisi PDI-P asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng VII, Alumnus S1 Universitas Padjajaran Bandung ini. “Saya berjanji memenuhi kewajiban saya sebagai wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan dan berpedoman pada Pancasila dan UUD RI 1945,” ucap Utut saat pengucapan sumpah dihadapan para Pimpinan dan Anggota DPR -RI dan tamu undangan lainnya, sebagai mana di kutip Kaban Penghubung Daerah Pemprov Sulut di Jakarta, Roy RL Saroinsong SH.

Baca Juga:  CEP Dapat Pesaing, Ini Tanggapan Michaela Paruntu

Sebagaimana diketahui, PDI-P mendapatkan jatah satu kursi pimpinan DPR dan satu kursi pimpinan MPR setelah UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) berlaku.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *