MITRA, MANADONEWS – Program santunan dana duka dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) yang kerap merepotkan Pemerintah Desa (Pemdes), mendapat keritik dari anggota DPRD Mitra Nico Royke Pelleng SH.
Kritik dilontarkan Pelleng, karena menurutnya, pemberian santunan dana duka kepada warga yang ditimpa duka diduga kurang profesional. Pasalnya, harus memberatkan Pemdes dalam hal ini Kepala desa (Kades). Jika ada warga di desa yang mengalami duka, Kades yang harus terlebih dahulu menanggung nominal bantuan dana duka yang bisa dibilang cukup menguras kantong itu.
“Seharusnya Pemkab Mitra dalam pemberian bantuan dana duka jujur saja. Yang terjadi selama ini menurut saya memberatkan pemerintah desa,” tegas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini kepada Manadonews.co.id, baru-baru ini.
Menurut Pelleng, jangan karena memaksa keadaan kemudian Pemdes yang dibuat repot dengan program Pemkab ini.
“Suda beberapa kades yang menguluhkan persoalan ini ke saya. Ada baiknya jika pemberian santunan dana duka mengikuti prosedur saja. Jika ada yang meninggal, diberikan dulu secara simbolis santunan dana dukanya, baru setelah dananya sudah selesai diproses baru kemudian diberikan ke kekeluarga yang tertimpa duka,” pungkas personel Komisi II Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Mitra ini.
(gerimokobimbing)












