Ist
BOLMONG,MANADONEWS,-.Anggaran Dana Desa (Dandes) tahun 2018 untuk Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sampai saat ini baru Dua (2) Desa yang memasukan berkas Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan sudah menerima rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolmong.
Dikatakan Kepala Dinas (Kadis) PMD Bolmong Achmad Yani Damopolii melalui, Kepala Bidang Pemdes Dien Novita Thalib, pada Minggu (15/4) bahwa dari 200 desa, baru desa Siniyung kecamatan Dumoga timur dan desa Pangian kecamatan Passi Timur yang sudah menerima rekomendasi.
“Dandes sudah mulai ada pemberian rekomendasi dan pencairan buat desa-desa yang sudah memasukan APBDes nya. Sampai saat ini baru Desa Siniyung dan Pangian yang sudah memasukkan APBDes dan menerima rekomendasi,” katanya.
Ditambahkan, pencairan Dandes tahun ini sudah dimulai dan tinggal tergantung desa kapan untuk pemasukan APBDes.
“Pencairan harus memasukan APBDes dan permohonan pengajuan permintaan tahap I,” bebernya.
Pihaknya pun akan segera memproses pencairan dandes jika desa telah memasukan APBDes dan pengajuan tahap I tersebut.
“Jika berkas-berkasnya sudah lengkap, kami akan segera proses. Sehingga pembangunan didesa bisa segera berjalan,” tutupnya.
( stvn )












