AIRMADIDI, MANADONEWS – Evaluasi perkembangan desa-desa yang lakukan di Desa Paslaten kecamatan Kauditan, Kamis (19/04). Hal ini dijelaskan Camat Kauditan Alpret Pusungulaa, kegiatan evaluasi perkembangan desa merupakan program nasional yang dilaksanakan secara bertahap dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten sampai nasional.
“Evaluasi berdasarkan Permedagri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa.” katanya di balai desa Paslaten.
Ia juga menambahkan, evaluasi menyangkut aspek pemerintahan, kewilayahan dan pelayanan pada masyarakat yang terdiri dari berbagai indikator di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan lain-lain. “Desa yang terbaik di tingkat kecamatan akan diutus ke tingkat kabupaten,” ujar Pusungulaa didampingi sekcam Martho Rasubala.
Sementara itu, hukumtua Paslaten Vian Langelo mengatakan pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik berkat adanya dana desa dari pemerintah pusat. “Pemerintah desa selalu transparan kepada masyarakat. Begitu juga dengan BPD. Tak hanya transparansi soal dana desa tapi juga pos-pos anggaran yang bersumber dari APBD,” kata hukumtua.
Ditambahkannya, salah satu bentuk transparasi adalah memasang baliho grafis tentang dana desa dan peruntukannya. “Ini juga sesuai saran dari Pak Camat Alpret Pusungulaa agar baliho dana desa dipasang supaya diketahui masyarakat. Dan saat ini kami sedang membuat baliho tersebut,” tandas Langelo.(aso)l
Langsung ke konten












