Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahanPilihan RedaksiPolitikTotabuan

DPRD Bolmong Hadirkan Tim Perancang Bahas 3 Ranperda

×

DPRD Bolmong Hadirkan Tim Perancang Bahas 3 Ranperda

Sebarkan artikel ini

 

BOLMONG,MANADONEWS,-.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda), pada Selasa (24/4) siang melakukan pembahasan terkait 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Ruang Rapat Komisi II di Lolak.

MANTOS MANTOS

Ketiga Ranperda tersebut, yakni tentang Kabupaten Layak Anak, Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, dan Pengendalian dan Penanggulangan Rabies.

Marthen Tangkere selaku Ketua Bapemperda DPRD Bolmong mengatakan, pembahasan ini merupakan yang ketiga kalinya digelar sebelum masuk pada Paripurna tahap I.

“Saat ini kita sudah masuk di Focus group discussion (FGD) kemudian paripurna tahap satu, dengan agenda pandangan masing-masing fraksi,” katanya.

 

Ditambahkan, ketiga Ranperda ini sangat penting dan harus dipacu agar segera ditetapkan menjadi perda karena ini sangat erat kaitannya dengan kelangsungan hidup masyarakat Bolmong. Seperti yang ia contohkan, berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa warga bolmong kategori miskin yang terjerat masalah hukum.

Baca Juga:  Pilkada 2024 Sukses, KPU Sulut Berikan Penghargaan Kinerja Terbaik 16 Kategori bagi KPU Kabupaten dan Kota

“Harus ada perhatian khusus dari pemerintah. Nah, dengan adanya payung hukum yang mengatur itu, maka kedepan, pemerintah lebih mudah memberikan pendampingan kepada warga miskin yang tersandung hukum. Begitu juga dengan dua ranperda lainnya,” tuturnya.

Dijelaskan, setelah paripurna tahap I, maka selanjutnya akan dikonsultasikan ke Biro Pemprov Sulut.

“Setelah itu, kemudian ditetapkan menjadi Perda melalui paripurna,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Bolmong Masri Daeng Masenge menyampaikan jika akan adanya Rumah Sakit Layak Anak, maka harus ada pula ruangan untuk ibu-ibu yang hendak menyusui anaknya.

“Alangkah baiknya RS atau puskesmas memiliki ruang khusus menyusui. Saya sependapat hal ini di terapkan di Bolmong.

Baca Juga:  Dua Preman Ini Suaruan Ci Gin, Sering Menganggu Aktivitas Perusahan Resmi PT.HWR

Turut hadir pula I Ketut Sukadi, Kabag Risalah dan Perundang-undangan Hariono Paransi, Tim Perancang dari Kemenkumham, Penyusunan Naskah Akademik dari Universitas Della Salle Manado, serta pihak eksekutif, dalam hal ini instansi terkait dengan tiga ranperda tersebut.

Berbagai masukan juga disampaikan hingga dibahas bersama untuk mendapatkan hasil yang baik.
( stvn )

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *