MITRA, MANADONEWS – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dihujani berbagai kritik pedas dari Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Keritik pedas terus dilontarkan Royke Pelleng, lantaran, dia menilai Dinas Koperasi dan UKM salah menempatkan pedagang di Plaza Ratahan, dan Pasar Rakyat Tombatu. Masih ada yang lebih membutuhkan selain pegawai negeri.
“Menempatkan orang yang salah tidak akan menghasilkan apa-apa. Tempatkan orang di Plaza Ratahan dan Pasar Rakyat Tombatu sesuai,” cecer Pelleng, Selasa (24/4/2018), diruang DPRD Mitra. Sembari meminta ke Dinas Koprasi dan UKM, semua data para pedagang di Plaza Ratahan untuk dimasukan ke tim Pansus LKPJ.
Kepala Koperasi dan UKM Marie Makalow menjelaskan, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada semua untuk masuk menempati kedua tempat ini. Sesuai prosedus yang berjalan. “Tinggal bagaimana, masing-masih pihak yang menempati Plaza Ratahan bahkan Pasar Rakyat Tombatu berjiwa pedagang,” jelas Makalow.
Asisten III Pemkab Mitra Phieter Owu mengatakan, pihaknya pun sudah melakukan kiat-kiat khusus untuk menertibkan Plaza Ratahan.Menempati pun Plaza Ratahan harus ada prosesnya.
“Langkah yang kami ambil untuk mengembangkan Plaza Ratahan ini dengan menegaskan semua pegawai di Mitra harus tinggal di Mitra. Menempati pun Plaza Ratahan harus ada prosesnya,” pungkas Owu.
Ditambahkan Owu, untuk semua data yang di minta tim Pansus LKPJ kepada Dinas Koperasi dan UKM Agar segera dimasukkan. “Terima kasih untuk tim pansus. diharapakan untuk semua data yang diminta pansus di Dinas Koprasi UKM untuk segera disediakan,” pungkasnya.
(gerimokobimbing)












