TONDANO, MANADONEWS – Penjabat bupati Minahasa Drs Royke H Mewoh DEA, membuka secara resmi sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang, Senin (7/5), bertempat di ruang sidang kantor Bupati.
Kegiatan dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Minahasa Ibu Helly Pongoh dan narasumber Redya Betty Doloksaribu, ketua panitia TPPO Ibu Pdt. Susan Saerang, panitia kegiatan, Peserta kegiatan subgugus Tugas (SGT), Terung Ne Lumimuut (Telu), Lembaga Pendampingan Perempuan dan anak SULUT.
Mewoh berharap sosialisasi ini mencegah terjadinya exploitasi dan perdagangan orang dengan modus dan karakteristik beragam cara yang makin beragam.
“Selain itu faktor pengawasan dan pemberian pemahaman dari keluarga dan masalah internal meliputi kebutuhan ekonomi, bisa menjadi salah satu pendorong terjadinya hal tersebut,” tandasnya.
Imbuhnya, UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang menjelaskan bagaimana peran pemerintah dan keluarga sebagai tembok terdepan dalam mencega terjadinya hal ini.
Dikatakannya Pemkab Minahasa sangat konsen memerangi perdagangan orang.
“Karena itu, Pemkab Minahasa menyambut antusias dan menunjang secara proaktif pelaksanaan kegiatan ini, sebagai langka awal pembentukan jaringan anti perdagangan manusia yang terbentuk di masyarakat, dan mewakili Pemkab Minahasa mengapresiasi yang tinggi kepada ‘Terung Ne Lumimuut’ sebagai lembaga pendamping perempuan dan anak di Sulut,” tutup Bupati.
Yunita












