TONDANO, MANADONEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, Rabu (4/7) hari ini akan menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hasil pemungutan suara tanggal 27 Juni lalu.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Minahasa Lord Malonda, Selasa (3/7).
“Sesuai tahapan pleno akan dilaksanakan mulai tanggal 4 sampai 6 Juli,” terangya.
Siapa saja yang bakal menjadi peserta pleno, dikatakan Malonda, sesuai PKPU nomor 9 tahun 2018, terdiri dari Panwas, saksi Pasangam Calon, PPK dan undangan.
“Kami juga mengirimkan undangan kepada Forkopimda dan kedua Paslon jika berkenan hadir,” tukasnya.
Untuk pengamanan, imbuhnya, KPU telah menggelar Rakor bersama Kapolres Minahasa dan Dandim.
“Harapan kami proses berlangsung sesuai aturan yang berlaku dan masyarakat bersabar sampai pleno ditetapkan,” pungkasnya.
Yunita