Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahanPilihan RedaksiPolitikTotabuan

Bupati Yasti Tekankan Anggota BPD Ditetapkan Secara Demokratis

×

Bupati Yasti Tekankan Anggota BPD Ditetapkan Secara Demokratis

Sebarkan artikel ini

Bupati Yasti saat membawakan sambutan di rapat paripurna DPRD Bolmong

BOLMONG,MANADONEWS,-.Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow ikut menghadiri pelaksanaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong tentang pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas ranperda inisiatif DPRD tentang badan permusyawaratan desa, serta penyampaian pendapat akhir Pemkab Bolmong atas Ranperda Inisiatif tersebut, di Ruang Rapat Paripurna di Kantor DPRD di Lolak, Kamis (19/7).

MANTOS

Pada kesempatan tersebut, Bupati Yasti mengatakan, berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan efektif, efisien serta demokrasi.

“Oleh karena itu, harus ada sebuah lembaga legislasi desa yang berperan dan berfungsi membuat dan menyusun regulasi yang ada di desa,” ujarnya.

Lanjut Yasti, dalam ketentuan pasal 1 Permendagri No 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyebutkan, bahwa BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa.

“Anggota BPD nantinya berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis,” jelasnya.

Maksud dari Ranperda ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap BPD sebagai lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Sedangkan tujuan dari Ranperda Inisiatif DPRD tentang BPD, yaitu mempertegas peran BPD dalam rangka pengawasan atas jalannya penyelenggaraan pemerintahan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta mendorong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di desa,” ungkapnya.

Diketahui, selain pembahasan diatas, pihak Eksekutif dan Legislatif Bolmong pun membahas Ranperda inisiatif Bantuan Hukum Bagi Masyarakat, Kabupaten Layak Anak, Pengendalian dan Penanggulanan Rabies, dan Ranperda usulan eksekutif tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2017.

Selain Bupati Yasti, rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling tersebut, ikut dihadiri juga oleh Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, Sekda Tahlis Gallang, Kapolsek Lolak yang diwakili Ipda Arsad G, Dandramil Lolak Kapt Inf Paulus L, Kepala Kajaksaan Negeri Kotamobagu Dasplin.SH, Bagian Keassistenan Pemkab Bolmong, Para Kadis, Kabag dan Kaban.
(stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop

sbobet