MINSEL, MANADONEWS – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2019 sudah mulai dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua TAPD Sekda Danny Rindengan meminta agar setiap Kepala Perangkat Daerah serius dalam mengikuti pembahasan KUA PPAS 2019.
“Pembahasan ini sangat penting. Untuk saya meminta setiap Kepala Perangkat Daerah serius dalam pembahasan KUA PPAS 2019. Ikuti setiap tahapan pembahasan,” tutur Rindengan tegas.
“Nantinya apabila ada masalah teknis di tiap Perangkat Daerah, kiranya Kepala Perangkat Daerah segera menyampaikan dalam pembahasan agar supaya tidak terjadi salah paham,” ungkap Rindengan lagi.
Sementara itu, pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minsel berharap TAPD serius dan konsisten dengan apa yang tertuang dalam KUA PPAS.
“Kami meminta TAPD konsisten dengan apa yang tertuang dalam KUA PPAS. Sehingga apa yang direncanakan dimasukkan dalam Perda APBD 2019, benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat,” ujar Salman Katili salah satu anggota Banggar, Rabu (1/8).
Dia berharap juga antara Banggar dan TAPD tidak ada saling curiga untuk menyelesaikan pembahasan demi kepentingan rakyat.
(DArK)