Nampak pihak Diskominfo Bolmong saat mengikuti kongres
BOLMONG,MANADO,NEWS,-Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bolaang Mongondow sejak hari senin sampai jumat telah mengikuti kongres 1 perlindungan konsumen perdagangan barang dan online, di Malang Senin (27/8) pekan lalu.
“Seiring majunya perkembangan teknologi E-commerce di Indonesia, seperti Traveloka, Gojek, Grab, Toko bagus sangatlah dibutuhkan regulasi yang bisa mencegah hal yang dapat merugikan konsumen”jelas staf ahli mentri dalam negri (mendagri) Reydon Monik.
lebih jauh Monik mengatakan bahwa perlu adanya perhatian didalam menciptakan dunia persaingan usaha yang baik guna mencegah terjadinya fluktuasi harga yg tidak teratur dan tanpa kontrol.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut Pemerintah telah menyusun kebijakan dengan diaturnya Urusan Wajib Daerah melalui Kominfo dalam urusan bidang Telekomunikasi”terangnya
Selanjutnya ia mengatakan bahwa untuk memproteksi konsumen dari kecurangan dilapangan sehingga telah dibuatnya undang undang perlindungan konsumen.
“Perlindungan konsumen saat ini berada dalam Kewenangan Pemerintah Provinsi melalui Badan Perlindungan sengketa Konsumen (BPSK)”tutupnya.
Sementara itu, pihak Kabid Penyelenggaraan e-Government Diskominfo Bolmong, Marief Mokodompit mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil kongres tersebut.
“Pastinya kami akan tindaklanjuti guna melindungi konsumen,” singkatnya.
(stvn/David)












