Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalMinahasa

Lihat Apa yang Ditemukan Polisi Saat Geledah Warga Papakelan Ini

×

Lihat Apa yang Ditemukan Polisi Saat Geledah Warga Papakelan Ini

Sebarkan artikel ini
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mako Polres Minahasa/Foto:hmspolres

TONDANO, MANADONEWS – GW alias Gerald, warga Papakelan Kecamatan Tondano Timur harus pasrah dan digiring ke mako Polres Minahasa usai kedapatan membawa sajam jenis pisau badik.

Laki – laki berusia 27 tahun itu diamankan URC Rayon A Sabhara Polres Minahasa dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Minggu (9/9) malam, yang dimulai pukul 22.00 Wita sampai selesai.

MANTOS

Penangkapan Gerald bermula dari laporan warga perihal adanya keributan di Kelurahan Papakelan Lingkungan Tiga, Senin pukul 00.35 Wita.

URC Rayon A yang sedang berpatroi dengan dipimpin Aiptu Steven Rengkuan langsung menuju lokasi dan menemukan adanya keributan. Saat melakukan penyisiran petugas bertemu dengan sekelompok pemuda dan langsung melakukan pemeriksaan.

Gerald yang semula hendak menghindar langsung diamankan.

Dari bagian pinggang sebelah kiri Gerald, petugas menemukan pisau badik.

Setelah memastikan situasi kondusif, petugas membawa pelaku ke Mako Polres Minahasa guna proses sidik.

Yunita Rotikan

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop