MITRA, ManadoNews.co.id – Selang Januari hingga September 2018, penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) wilayah Minahasa Tenggara (Mitra), telah mencapai 32 kasus, satu di antaranya meninggal dunia.
Tak heran, publik gencar menyorot Dinas Kesehatan (Dinkes) Mitra, supaya cepat mengambil tindakan sebelum korban bertambah banyak. “Utamanya diperlukan langkah pencegahan semacam fogging (pengasapan),” ujar Yeskri Sigar, warga Molompar, Tombatu Timur, Senin (17/09/2018).
Lanjut dikatakan sumber, tentunya pemerintah telah menganggarkan upaya-upaya pencegahan penyakit, di antaranya pencegahan DBD. “Jadi saya pikir tidak ada alasan untuk tidak dilakukan,” kata Sigar.
Kepala Dinkes dr Helni Ratuliu, menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan ke semua kecamatan yang selanjutnya diteruskan ke semua desa. Isinya, kata Ratuliu, imbauan bagi warga untuk melakukan tiga M. “Menguras, menutup dan mengubur barang bekas yang berpotensi perkembangbiakan jentik nyamuk,” jelaanya.
Sedangkan untuk pencegahan jenis fogging, menurut Ratuliu perlu dilakukan, namun ada prosedurnya. Diterangkannya, fogging dapat dilakukan apabila sudah dapat dipastikan telah terjadi kasus DBD di satu wilayah. Tapi apabila belum terjadi kasus, justru akan memberikan efek negatif bagi warga. “Karena fogging itu mengandung racun. Bahannya merupakan campuran bensin, sollar dan zat-zat berhaya apabila dihirup secara langsung,” pungkas Ratuliu.
(gerimokobimbing)












