MANADO,MANADONEWS- Berdasarkan data Direktorat Hukum Angkatan Darat Disersi masih mendominasi pelanggaran para prajurit TNI angkatan darat.Hal ini ditegaskan Direktur Hukum TNI Angkatan darat Brigjen TNI Warsito Indrajid kepada Manadonews.co.id saat tiba di bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (17/9/2018).
Adapun kedatangan Tim Direktorat Hukum TNI angkatan darat dan Tim Committee Of The Red Cross (ICRC) di Manado dalam rangka pelaksanaan penataran Hukum Humaniter dan Hak Asasi Manusia di Makodam XIII/Merdeka,Besok (18/9/2018).
Direktur Hukum Angkatan Darat Brigjen TNI Warsito Indrajid ketika diwawancarai manadonews.co.id antara lain menegaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini diantaranya agar wawasan para prajurit dalam wilayah Kodam XIII/Merdeka ini khususnya makin meningkat terkait dengan metode dan cara bertindak serta bertempur dengan benar yakni mengetahui objek publik yang harus di ketahui dan sasaran yang hendak di tujuh jika terjadi kondisi darurat atau situasi perang.
Dia menambahkan secara umum tingkat kepatuhan prajurit terhadap isi dari hukum humaniter telah meningkat dan membaik meskipun belum seratus persen yang patuh terhadap aturan tersebut diatas.”keberadaan media sosial juga sangat positif dalam menekan angka pelanggaran,sebab melalui media sosial para prajurit akan semakin mengetahui aturan yang ada sekaligus menjadi ancaman akan terpublis ke publik jika melakukan pelanggaran.”tandasnya sambil menambahkan bahwa Desersi masih merupakan jenis pelanggaran yang terbanyak di lakukan oleh prajurit Angkatan darat di Indonesia.
Adapun Kunjungan Direktur Hukum Angkatan Darat disambut langsung oleh Kakumdam XIII/Merdeka Kolonel Chk J.J Rares.(Regina.TS)












