Berita TerbaruBerita UtamaMinahasa

Faktanya, Penyidik PNS Berkurang di Minahasa

×

Faktanya, Penyidik PNS Berkurang di Minahasa

Sebarkan artikel ini

TONDANO, MANADONEWS – Peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sangat penting guna membantu dan menfasilitasi pihak kepolisian menyelidiki perkara pidana tertentu. .

Sayangnya jumlah PPNS di Kabupaten Minahasa saat ini tinggal sedikit.

MANTOS MANTOS

“Dari hampir lima ribu PNS di Minahasa tinggal sedikit yang statusnya PPNS,” ungkap Asisten I Setdakab Minahasa Dr. Denny Mangala saat membawakan sambutan meakili Penjabat Bupati pada Rapat Koordinasi dan Pembinaan PPNS dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Senin (17/9), bertempat  di ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.

Dengan Rakor ini, dengan jumlah yang terbatas, Mangala berharap peran PPNS menjadi lebih efektif.

Sementara atas nama Pemkab dan Bupati, ia menyampaikan selamat datang kepada tim Kemenkumham.

Baca Juga:  TMMD ke-124 Kodim 1301/Sangihe Masuki Tahap Pemasangan Jamban di Desa Kalekube I

Turut hadir Direktur Pidana Kemenkumham RI Salahudin, SH, MH, Plt. Kasat PolPP Meidy Rengkuan, SH, MAP, para kepala OPD dan ASN sebagai peserta kegiatan.

Yunita

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *