Airmadidi, ManadoNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang ditandai lewat pembukaan posko GMHP di depan terminal Tumatenden Airmadidi. Pembukaan posko GMHP ini dilaksanakan serentak oleh jajaran KPU se-Indonesia bagi pemilih. Hal ini dikatakan Ketua KPU Minut Stella Runtu.
“Warga Minut yang masuk dalam pemilih potensial boleh mendatangi Posko GMHP di tingkatan PPS, PPK hingga KPU Kabupaten. Untuk sekarang ini tanggal 1 sampai tanggal 3 Oktober, KPU Minut membuka posko di depan terminal Airmadidi. Dan selanjutnya sampai 28 Okt dibuka posko tersebut di kantor KPU Minut,” ujar Runtu.
Sementara itu, Komisioner Hendra Lumanauw MA selaku Divisi Perencanaan, Data dan SDM KPU Minut menjelaskan, KPU lewat GMHP memberi ruang pendaftaran bagi pemilih potensial di atas 17 tahun atau yang sudah menikah atau juga anggota TNI/Polri yang alih status karena baru saja pensiun. Ini sebagai hasil kesepakatan bersama dengan Bawaslu RI, Parpol dan Pemerintah. Mengingat masih ada pemilih yang belum masuk dalam DPT.
“Pemilih potensial silakan mendaftar di posko dengan syarat memiliki KTP elektronik atau minimal Surat Keterangan (Suket) resmi yang dikeluarkan Dinas Dukcapil,” ujar Lumanauw.
Lanjutnya, posko ini menerima laporan dari masyarakat terkait masih adanya daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat (meninggal, belum 17 tahun atau pemilih ganda, bukan domisili) tapi masih masuk dalam daftar pemilih.
Kegiatan GMHP ini turut dihadiri Bawaslu Minut, perwakilan parpol peserta pemilu 2019 dan Kaban Kesbangpol Minut Marthen Sumampouw.
Aso












