Nampak masyarakat Ibolian saat berdiskusi
BOLMONG,MANADONEWS,-.Diduga akibat menerima dampak dari pembangunan tower salah satu provider telekomunikasi terkemuka di Indonesia. Akhirnya masyarakat Desa Ibolian Kecamatan Dumoga Tengah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendesak instansi terkait di Bolmong untuk mengkaji kembali pembangunan tower tersebut.
Pasalnya, masyarakat sekitar yang mendapatkan dampak, sejak awal pembangunan sudah tidak menyetujui.
“Sudah dari awal kami menolak keberadaan tower ini. Sebab, kami takutkan dampak kedepannya,” ujar Sarton Umar warga setempat, Jumat (19/10).
Menurut Umar, jika permasalahan ini tidak ditanggapi dengan serius, maka warga desa berencana menggelar demo.
“Jika keinginan kami tidak dipenuhi. Mungkin jalan terbaik adalah demo,” warning Umar.
Ditambahkan warga lainnya, yakni Hastati Mokoginta, bahwa sebenarnya mereka sudah menolak sejak awal pembangunan, serta berulang kali dilakukan pertemuan. Namun, tidak diindahkan pemerintah maupun instansi terkait lainnya.
“Setiap pertemuan kami selalu tegaskan menolak adanya tower ini. Kami menduga ada kongkalikong antara pemerintah daerah dan pihak provider,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan, sejak dari awal masyarakat merasa di tipu pasalnya titik kordinat berubah-ubah dan juga tentang sosialisasi tidak pernah dilakukan.
“Sejak awal tinggi tower hanya dijelaskan 42 m, kemudian berubah menjadi 52 m, dan akhirnya berubah kembali 62 meter. Ini pembohongan yang nyata-nyatanya dilakukan oleh pihak pengembang,” terangnya.
Lanjutnya, warga desa pun tidak putus asa dan akhirnya meminta bantuan salah satu LSM Merah Putih.
“Kami meminta bantuan dari LSM untuk mengawal permasalahan ini. Dalam investigasi diduga ditemukan beberapa kejanggalan dalam proses pengajuan ijin berupa rekayasa tanda tangan oleh oknum yang mencari keuntungan dibalik pembangunan tower ini,” jelasnya.
Sementara itu, pihak LSM Merah Putih melalui Rahmat Ali Algaus, SH selaku Kepala Biro Hukum membenarkan bahwa masyarakat desa Ibolian sudah meminta pendamping atas kasus ini.
“Yah, kami akan mengawal permasalahan ini. Setelah diinvestigasi, kami menemukan banyak kejanggalan, salah satunya sebagian masyarakat yang diluar radius malahan bertandatangan memberikan persetujuan, sedangkan yang didalam radius tidak. Ini kan aneh,” ungkap Algaus.
Lanjut Algaus, atas dasar inilah pihaknya berencana akan melakukan pelaporan sehingga bisa diketahui siapa dalang yang sebenarnya terlibat.
“Secepatnya kami akan melaporkan dugaan kasus pemalsuan. Ini harus diusut tuntas, karena prosesnya tidak berjalan sesuai mekanisme,” singkat Algaus selaku aktifis yang selalu mengawal kepentingan rakyat.
(stvn)