Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahanPilihan RedaksiPolitik

Wagub Sulut Tegaskan Pengelolaan Keuangan 2018, Kabupaten dan Kota se-Sulut Harus WTP

×

Wagub Sulut Tegaskan Pengelolaan Keuangan 2018, Kabupaten dan Kota se-Sulut Harus WTP

Sebarkan artikel ini

Wagub Sulut Steven Kandouw

 

MANTOS MANTOS

SULUT,MANADONEWS,-.Tahun depan, semua kabupaten dan kota di Sulut harus bisa meraih opini WTP untuk pengelolaan keuangan tahun 2018. Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven O.E. Kandouw sat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) Kabupaten dan Kota Se Sulut yang digelar di Manado, Senin (22/10/2018).

“Ini adalah target dari Pak Gubernur. Termasuk Kabupaten Bolaang Mongondow yang mendapat disclaimer juga bisa meraih WTP,” ujar Kandouw.

Wagub Kandouw pun menegaskan pentingnya sinergitas dan keselarasan dalam pengelolaan percepatan penyerapan anggaran, baik ditingkat Kabupaten dan Kota maupun Provinsi.

“Kegiatan ini sangat penting. Kita akan mampu menyelesaikan hambatan dalam penyerapan realisasi anggaran Kabupaten dan Kota yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi,” kata Kandouw.

Baca Juga:  Komitmen Perkuat Pelayanan Publik Jajaran RSUP Kandou di Momentum HUT ke 61 Sulawesi Utara

Menurut Kandouw, realisasi anggaran merupakan indikator penting suksesnya penyelenggaraan pembangunan di Sulut. Karenanya setiap tahapan pelaksanaannya, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasinya harus dilaksanakan optimal.

“Jika seluruh kabupaten dan kota melakukan optimalisasi pengelolaan keuangan maka seluruh daerah dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelasnya.

Lanjut Kandouw, setiap kabupaten dan kota se Sulut yang berhasil meraih opini WTP juga berhak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat. Dana tersebut bisa digunakan untuk memacu perbaikan kinerja daerah di bidang pengelolaan keuangan, pelayanan pemerintahan umum, layanan dasar publik, dan kesejahteraan.

“Opini dari BPK berpengaruh kepada dana insentif daerah yang bisa diperoleh setiap daerah yang berhasil meraih WTP,” beber Kandouw.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sangihe Ferdy Sondakh Apresiasi Gerakan Pangan Murah Catat Rekor MURI

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, salah satu tugas TEPRA adalah memfasilitasi penyelesaian terhadap hambatan yang terjadi dalam realisasi anggaran dan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
(stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *