LANGOWAN, MANADONEWS – Perjalanan kisah asmara sepasang ABG akhirnya berhenti setelah anggota Timsus Polsek Langowan turun tangan, mengamankannya.
Adalah gadis belia AS alias Ananda (15) alamat Kampung Jawa Kecamatan Tondano Utara dan FD alias Fai(15) warga Desa Waleure Kecamatan Langowan Timur diamankan setelah sebelumnya masuk laporan tentang hilangnya anak di bawah umur bernama AS sejak hari Sabtu (11/11) oleh Lapsit Polres Minahasa ke Polsek Langowan.
FD diamankan di kediaman sedangkan AS diamankan di kediaman teman FD, Rian, Desa Waleure Jaga IV Kecamatan Langowan Timur.
Menurut Kapolres Minahasa melalui Kapolsek Langowan Iptu Mardy Tumanduk,Timsus melakukan pelacakan berdasarkan cek pos ponsel milik AS yang menunjukkan gadia yang masih berstatus pelajar itu berada di Desa Waleure.
Lanjutnya, di situ polisi mengamankan FD. Meski memberikan keterangan berbelit – belit, polisi berhasil menemukan keberadaan AS.
Keduanya langsung di bawa ke Mako Polsek Langowan untuk dimintai keterangan.
“Dan ternyata dari keterangan, keduanya telah berulang kali melakukan hubugan laiknya suami istri,” terang Tumanduk.
Tumanduk langsung berkoordinasi dengan KA SPKT guna menjemput pelaku dan korban untu dibawa ke Mapolres Minahasa.
Yunita












