Berita TerbaruBerita UtamaManadoNasional

Kisah Ratu Sekarkadaton dan Putra Mahkota yang Dimakamkan di Manado

×

Kisah Ratu Sekarkadaton dan Putra Mahkota yang Dimakamkan di Manado

Sebarkan artikel ini
Kru manadonews foto bersama juru kunci Ardi(paling kanan) di samping makam/foto: manadonews/Fian

MANADO, MANADONEWS – Kandjeng Ratu Sekarkadaton adalah istri dari Sultan Hamengkubuwono (HB) V (Raden Mas Gathot Menol). Beliau Wafat di Manado tanggal 25 Mei 1919 dan dimakamkan di Kelurahan Mahakeret, Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Sejarah mencatat Kandjeng Ratu diasingkan di Manado bersama putra mahkota Kandjeng Gusti Moh. Sorengalogo (Gusti Kandjeng Pangeran Arya Suryeng Ngalogo).

MANTOS

Juri kunci makam Ardi Kholil Tampanatu yang masih keturunanan Kandjeng Ratu Sekarkadaton menuturkan, diasingkannya Kandjeng Ratu dan putra mahkota akibat terjadi gesekan dalam lingkungan Keraton.

“Saat Sultan HB V wafat tahun 1855, posisi Sultan diberikan kepada sang adik Raden Mas Mustojo yang kemudian bergelar Sultan HB VI dengan perjanjian jika putra mahkota sudah dewasa, kedudukan Sultan akan diserahkan kepadanya,” ungkap Ardi kepada manadonews, Minggu (25/11) siang tadi.

Perjanjian itu, lanjutnya, lantaran putra mahkota Kandjeng Gusti Moh. Sorengalogo masih sangat kecil.

Baca Juga:  Dandim 1301/Sangihe Turun Langsung Tinjau Lokasi Bencana di Kelurahan Bahu, Siau Timur

Sayangnya usai Sultan HB VI wafat, kedudukan Sultan HB VII bukan diserahkan kepada putra mahkota Kandjeng Gusti Moh. Sorengalogo, sebaliknya jatuh kepada anak Sultan HB VI yang bernama Raden Mas Murtedjo.

“Berdasarkan penuturan orang tua, Kandjeng Ratu dan Putra Mahkota kemudian berhasil disingkirkan oleh kubu Sultan HB VII dengan minta bantuan pemerintah kolonial Belanda pada waktu itu,” urainya.

Apalagi, imbuhnya, saat itu Kandjeng Ratu punya kedekatan kekerabatan dengan Pangeran Diponegoro.

Setelah berada di Manado, Kandjeng Ratu bersama putra Mahkota, anggota keluarga dan pengikut, tinggal menetap dan berbaur bersama warga lokal.

“Hingga akhirnya Kandjeng Gusti Moh. Sorengalogo menikah, memiliki keturunan dan wafat tanggal 12 Januari 1901,” terangnya.

Keluarga Tidak Ingin Makam Dipindahkan ke Yogyakarta

Baca Juga:  Duarrr..!!! Markas Kodam Merdeka Bergetar Karena Ledakan, Prajurit Yonzipur 19/YKN Berhasil Jinakkan Bom

Saat ini makam Kandjeng Ratu dan Kandjeng Gusti Moh. Sorengalogo terawat dengan sangat baik.

Selain keluarga, pemeliharaan makam dilakukan juga oleh Balai Cagar Budaya, pun ada atensi dari Pemkot Manado.

Dituturkan Ardi, sebetulnya sejak lama pihak keraton Yogyakarta menghendaki makam dipindahkan ke kompleks makam Kesultanan di Yogyakarta.

“Namun kami pihak keluarga di sini yang tergabung dalam Yayasan Keluarga Sultan HB V sepakat untuk tetap di sini (Manado, red),” akunya sambil memperlihatkan beberapa email dari pihak keraton yang berisikan permintaan untuk memindahkan makam.

Baginya, yang terpenting tali silaturahmi dengan pihak Kesultanan di Yogyakarta masih berjalan dengan baik sampai saat ini.

“Kalau kami ke keraton selalu diterima dengan baik,” pungkasnya.

Fian

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21