Tomohon manadonews.co.id
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tomohon menseriusi aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) baru-baru ini.
RM alias Rocky yang bertugas di Bagian Umum Sekretariat Kota Tomohon, diduga melakukan tindakan penganiayaan, terhadap salah satu wartawan yang kesehariannya meliput di Tomohon. Lebih-lebih, tindakan tidak terpuji tersebut dikarenakan pelaku telah terpengaruh oleh minuman keras. Yang lebih memiriskan lagi, aksi mabuk-mabukan ini dilakukan saat jam kerja sedang berlangsung. “Pastinya ada sanksi atas tindakan tidak terpuji ini. Jelas-jelas ini melanggar aturan baik dari sisi kepegawaian maupun disiplin seorang abdi negara,” tegas Kaban BKPPD Daniel Pontonuwu.
Lanjut dia, penjatuhan sanksi berjenjang dimungkinkan saat penilaian dari tim Baperjakat atau Tipikeda menemukan adanya unsur kesengajaan. “Nanti dikonsultasikan bersama, bisa sampai penundaan kenaikan pangkat. Atau pemberhentian yang bersangkutan dengan hormat. Saya harap ini jadi kejadian yang pertama dan terakhir,” tukasnya.
Terpisah, Wali Kota Tomohon Jimmy Eman saat dikonfirmasi mengatakan menyesalkan aksi pemukulan tersebut. Kata dia, seorang abdi negara harus menjadi mitra yang baik bagi para jurnalis. “Nanti kita lihat lagi, kalau memang yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan. Ada proses hukum yang mengatur,” ujar Eman.
Aksi pemukulan terhadap salah satu wartawan ini terjadi Rapat Paripurna pembahasan KUA-PPAS, Kamis (13/9) lalu. Oknum ASN yang sudah terpengaruh miras ini, tanpa basa-basi mengajak sebagian wartawan untuk beradu jotos. Ada dua wartawan yang sempat menghindar, disayangkan satu wartawan ini tak bisa mengelak dan akhirnya kena pukul. (robby lumi)