banner 600x160
Berita TerbaruBerita UtamaKotamobaguPilihan Redaksi

Dishub Kotamobagu Bakal Naikkan Tarif Retribusi Parkir

×

Dishub Kotamobagu Bakal Naikkan Tarif Retribusi Parkir

Sebarkan artikel ini

Kepala Dishub Kotamobagu, Nasli Paputungan

MANADONEWS, KOTAMOBAGU— Naiknya targer Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu Tahun 2019, dipastikan tarif retribusi perpakiran bakal naik. Pasalnya, dari target Rp 1,6 Miliar, tahun 2018 kini naik hingga Rp 3 miliar.

MANTOS MANTOS

“Tahun depan target PAD naik, dari 1,6 miliar menjadi 3 miliar. Sehingga retribusi perpakiran juga harus kami naikkan,” ungkap Kepala Dishub Nasli Paputungan, Jumat (7/12/2018).

Menurutnya, kenaikan retribusi parkir sudah sangat layak, sebab tarif sebelumnya masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tahun 2011.

“Perda seharusnya direvisi 3 tahun sekali, tapi hingga saat ini belum juga direvisi. Sehingga kami akan lakukan revisi sebagai dasar dan acuan untuk memperkuat kenaikan retribusi tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Yulius Selvanus Angkat 21 Staf Khusus, Ini Saran Taufik Tumbelaka untuk Hindari Persepsi Negatif

Seperti portal parkir RSUD Kotamobagu, awalnya Rp 500 Rupiah per motor, maka akan naik hingga Rp 1.000 rupiah.

“Itu tidak terlalu berat, di kota lain saja ada yang sampai 2 ribu per motor. Nah, disini kan hanya seribu, maka sesuai kajian itu sudah sangat tepat,” katanya.

Meski begitu, Ia mengaku pasti akan banyak pihak pengendara yang komplen terhadap kenaikan itu. Namun, pihaknya akan lakukan sosialisasi terhadap pengendara jika kemudian Perda tersebut sudah di Sah kan oleh Walikota.

“Pasti ada pihak-pihak yang tidak setuju, namun besaran tarif tersebut saya kira tidak begitu berat, sehingga tentunya kami perlu lakukan sosialisasi kepada pengguna kendaraan ketika perda itu sudah sah diberlakukan,” pungkasnya.
(MLS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *