Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalMinahasa

Selang Dua Jam, BK Dibekuk Tim Resmob Polres Minahasa

×

Selang Dua Jam, BK Dibekuk Tim Resmob Polres Minahasa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Foto: ist

TONDANO, MANADONEWS – Hanya selag dua jam usai melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam), BK (23) dapat dibekuk Tim Resmob Polres Minahasa.

BK ditangkap usai menganiaya Hendro Parengkuan (25), warga Kelurahan Tuutu, Kecamatan Tondano Barat, (10/12).

MANTOS MANTOS

Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.00 Wita, di Kelurahan Tuutu Lingkungan I.

Dikatakan Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, SIK melalui Kasubag Humas AKP Hilman Rohendi, berdasarka infromasi, korban dianiaya di dekat rumah.

“Korban tiba-tiba dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam di jalan tidak jauh dari rumah korban,” kata Hilman.

Usai menganiaya korban sehingga mengalami luka robek di bagian kepala, pipi dan tangan, BK langsung melarikan diri.

Baca Juga:  Komitmen Literasi Digital, Manajemen BSG Terima Kunjungan Finalis Remaja KGPM Berprestasi

“Berkat respon cepat, tim berhasil menangkap dua jam usai peristiwa,” tukasnya.

Hilman menambahkan, untuk penyidikan lanjutan, saat ini BK telah diamankan di Mako Polres Minahasa.

Yunita

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *