BITUNG,MANADONEWS- ketua LPA Kota Bitung Dra Khouni Lomban Rawung meminta agar penegakkan hukum atas pelaku kekerasan terhadap bocah Brilian Latuheru berumur 1 tahun 10 bulan warga Kampung Klabat Kelurahan Sagerat Weru Dua Kecamatan Matuari ditegakkan semaksimal mungkin. “Kepada pelaku perlu dijatuhkan hukuman yang maksimal sesuai hukum yang berlaku.”ujar Khoun Lomban Rawung kepada media ini, Jumat (14/12/2018) saat melepas korban yang hendak menuju Rumah sakit untuk dilakukan tindakan operasi.
Dia menjelaskan, sebagai pengurus LPA sekaligus sebagai seorang ibu,kekerasan yang dialami oleh Brilian sungguh sangat memiriskan hati.Sebab kata dia,sebagai seorang ayah harusnya melindungi dan menyayangi sang anak bukan justru di sakiti secara kasar dan diluar batas.”Apapun alasannya sebagai pemerhati perlindungan anak sekaligus sebagi orang tua saya mengecam tindakan ini.”ungkapnya sambil berharap ibu dari bayi Brilian Ceny Latuheru juga berharap agar suami dihukum secara maksimal.
Rawung menjelaskan sejak kasus ini terkuak, pihaknya langsung melakukan pendampingan bagi keluarga mulai dari proses di rumah sakit hingga saat keluarga melakukan upaya hukum awal di Poksek Matuari Bitung. “Pada prinsipnya kami terus memantau perjalanan penanganan kasus ini di Polsek Matuari Bitung dengan mengintensifkan koordinasi dengan pihak Kepolisian setempat dan pihak terkait lainnya.”tuturnya.
Dia menambahkan, upaya pendampingan kepada korban terus dilakukan, dimana tenaga psikolog dan tim P2TPA Kota Bitung mengantar korban untuk menjalani proses tindakan medis yaitu operasi. “Selain mendukung dalam doa tim P2TPA kota Bitung juga melakukan pendampingan hingga proses tindakan operasi di rumah sakit tuntas.” tandas Rawung sambil menyesali kasus kekerasan terhadap anak masih terus terjadi dan berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi.(Nando)