Berita TerbaruBerita UtamaPilihan RedaksiTotabuan

Galian C Ilegal Milik Caleg Poigar Memasuki Babak Baru

×

Galian C Ilegal Milik Caleg Poigar Memasuki Babak Baru

Sebarkan artikel ini

Aktifitas galian C pada beberapa waktu lalu. (foto/mn)

BOLMONG,MANADONEWS,-.Polemik terkait aktivitas Galian C ilegal di wilayah Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong kini memasuki babak baru.

MANTOS

Pasalnya, meski sebelumnya sempat dilayangkan surat penghentian oleh camat Poigar namun surat edaran tersebut tampaknya tak di indahkan oleh oknum Calon Legislatif (Caleg) di wilayah Poigar tersebut yang adalah pemilik Galian C Ilegal tersebut.

Sebelumnya aktivitas penggerukan tanah 20 meter dari jembatan penghubung dua daerah yakni Kabupaten Bolmong dan Minahasa Selatan (Minsel) tanpa ijin itu sempat terhenti beberapa minggu.

Sayangnya hal itu tak berlangsung lama, kegiatan aktivitas Galian C tersebut kembali dilaksanakan.

Hal ini kembali tercium kepermukaan setelah adanya warga yang membocorkan terkait kegiatan tabrak aturan tersebut.

“Aktivitas Galian C kembali dilakukan, dan kali ini bukan lagi hanya di sekitar aliran sungai poigar tetapi sudah di belakang kampung kami, aktivitas itu mulai berlangsung Minggu (27/1/2019),” ungkap salah satu warga Kecamatan Poigar yang meminta namanya untuk tidak disebutkan.

Terkait hal tersebut, Camat Poigar, Deddy Ruswandi Mokodongan saat dimintai tanggapan senin (28/1/2019) melalui via telepon mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui terkait adanya aktivitas kembali galian C di Desa Mondaton tersebut.

“Saya saat ini belum tahu kalau ada kegiatan kembali terkait galian c tersebut,” katanya.

Dijelaskannya, pihaknya telah menegur salah satu pengusaha yang melakukan aktivitas galian c secara ilegal di aliran sungai poigar.

“Saya sudah menyurat ke pihak pengusaha untuk tidak ada melakukan penggalian material di aliran sungai poigar. Mengingat dampak lingkungan yang akan terjadi. Ditambah lagi mereka tidak mengantongi ijin galian C,” jelasnya

Ia juga menegaskan, teguran dari kecamatan sudah dilakukan melalui teguran tertulis dan jika kembali lagi dilakukan maka tindaklanjut pihak kecamatan bakal berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menghentikan galian C secara paksa.

“Kami akan mengambil langkah tegas, karena aktivitas galian C di wilayah poigar ini jika dibiarkan akan berdampak lingkungan dikemudian hari. Apalagi sampai saat ini diketahui belum mengantongi ijin, maka kami akan mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini,” tegasnya. (David)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop
Agama

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Bantu kesulitan prajurit dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus membuka kegiatan Bazar Murah Ramadan sekaligus menyerahkan…

Berita Terbaru

MIANGAS,MANADONEWS.CO.ID- Melanjutkan kunjungan kerjanya di Kabupaten Kepulauan Talaud, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus bersama rombongan mengunjungi prajurit jajaran Kodam XIII/Merdeka yang bertugas di Pulau Miangas Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi…

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11