Berita TerbaruBerita UtamaPerhubunganPilihan RedaksiTotabuan

Dishub Bolmong Resmi Buka Pos Retribusi Parkir di RSUD Datoe Binangkang

×

Dishub Bolmong Resmi Buka Pos Retribusi Parkir di RSUD Datoe Binangkang

Sebarkan artikel ini

Foto bersama Dishub Bolmong usai membuka Pos Retribusi Parkir di RSUD Datoe Binangkang. (foto/mn)

BOLMONG,MANADONEWS,-.Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terobosan demi terobosan terus diperlihatkan oleh Sekretaris Dinas sekaligus merangkap Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Zulfadhli Binol.SE.ME. Salah satunya dengan membuka secara resmi Pos Penagihan Retribusi Parkir Khusus dan Parkir Tepi Jalan yang berlokasi di RSUD Datoe Binangkang di Desa Lolak II, Kecamatan Lolak, Jumat (15/2/2019).

MANTOS

Sebelum melaksanakan kegiatan ini, pihak Dishub Bolmong mengawalinya dengan Doa Bersama di Kantor Dinas Perhubungan di Lolak.

Menurut Sekretaris Dishub Bolmong Zulfadhli Binol.SE.ME, bahwa retribusi parkir ini sudah ditentukan oleh pemerintah daerah Bolmong sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Dandim 1301/Sangihe Lakukan Penggelaran Kesehatan Lapangan

“Selain itu juga sudah menjadi Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 73 tahun 1999 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perparkiran Daerah dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. 272/HK.105/DRJD/96 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir dan UU nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Binol.

Sekretaris Dishub Bolmong Zulfadhli Binol saat meresmikan pos retribusi parkir. (foto/mn)

 

Ditambahkan, nantinya akan ada personil Dishub yang akan menjaga pos tersebut guna mengatur dan menyediakan fasilitas parkir bagi pengunjung RSUD Datoe Binangkang.

“Nantinya akan ada penempatan dan penataan kendaraan sehingga parkir bisa teratur,” jelasnya.

Kedepannya, pihak Dishub Bolmong berupaya menggali sumber-sumber yang berpotensi menjadi PAD.

Baca Juga:  Kolonel Arh Sri Rusyono Pimpin Upacara Bendera Mingguan

“Ada beberapa yang kami akan usahakan. Namun, saat ini sementara dikaji,” tuturnya.

Binol berharap, langkah ini bisa didukung oleh semua pihak, khususnya masyarakat pengunjung di rumah sakit.

“Retribusi ini berlaku terhadap orang pribadi atau badan yang menggunakan dan menikmati pelayanan jasa umum yang disediakan oleh pemerintah. Ini harus didukung oleh semua pihak guna menjadikan Kabupaten Bolaang Mongondow Cerdas, Hebat dan Maju kedepannya,” pungkas Binol.
(David)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Agama

MINUT,MANADONEWS.CO.ID- Komandan Korem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip mengikuti ibadah syukur Natal dan Tahun Baru, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (13/1/2026) bertempat di Pendopo Kantor…

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21