Berita TerbaruBerita UtamaKesehatanMinahasa

Doni Jembar: Akreditasi RS Mitra BPJS Kesehatan Wajib Diperbaharui

×

Doni Jembar: Akreditasi RS Mitra BPJS Kesehatan Wajib Diperbaharui

Sebarkan artikel ini

TONDANO, MANADONEWS – Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano Doni Jembar Saefuddin mengungapkan semua Rumah Sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, diwajibkan memperbaharui akreditasinya.

“Hal itu sebagai syarat wajib berlangsungnya kerjasama untuk memastikan setiap peserta JKN KIS memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai standar yang ditetapkan” tandas Doni, Kamis (2/5) di Tondano.

MANTOS

Ia mengatakan, terkait akreditasi, pihaknya sudah sering mengingatkan, namun belum juga terakreditasi, diharapkan segera memperbaharuinya.

“Bahkan pemerintah juga telah memberikan surat rekomendasi kepada sejumlah rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang belum terakreditasi agar paling lambat 30 Juni 2019 nanti harus sudah terakreditasi. Kemudian pada 11 Februari 2019, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes juga sudah mengirimkan pemberitahuan bagi rumah sakit agar segera terakreditasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Update Kegiatan DPRD Sulut: Gubernur akan Jelaskan KUA-PPAS APBD 2026

“Sebetulnya sudah berlaku sejak tahun 2014 seiring dengan berlakunya JKN KIS. Namun dengan memperhatikan kesiapan Rumah sakit, ketentuan itu diperpanjang hingga 1 Januari 2019,” ungkapKepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano Doni Jembar Saefuddin, Kamis (02/05) tadi.

Menurutnya, akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu oleh fasilitas pelayanan kesehatan.

“Akreditasi ini tidak hanya melindungi masyarakat, juga melindungi tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit itu sendiri,” tukasnya.

Yunita

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21