MITRA, ManadoNews.co.id – Menindak lanjuti keluhan warga, Kepolisian Sektor (Polsek) Touluaan, Minahasa Tenggara (Mitra), melakukan razia knalpot racing.
Alhasil, tiga kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing diamankan Polsek Touluaan dari hasil razia yang dilakukan beberapa hari lalu di Desa Silian Kota, Kecamatan Silian Raya.
“Untuk razia beberapa hari lalu, kami amankan tiga motor yang memakai knalpot racing,” jelas Kapolsek Touluaan IPTU Derry Eko Setiawan SIK, Selasa (21/5/2019).
Menurut Setiawan, kendaraan roda dua menggunakan knalpot racing yang diamankan Polsek Touluaan bisa diambil kembali pemiliknya asalkan melengkapi surat kepemilikan kendaraan serta memenuhi standarisasi penggunaan knalpot.
“Pemilik atau yang bersangkutan harus membawa knalpot standart dan menggantinya. Selain itu bersedia untuk didoakan di Gereja serta dibuatkan surat pernyataan yang mana tidak akan mengulangi lagi,” tandasnya
(gerimokobimbing)