BOLMONG,MANADONEWS,-Aset hibah sangat mempengaruhi hasil opini BPK dua tahun berakhir.
Sehingga inilah yang menyebabkan Pemerintah Kabupaten Bolmong akhirnya mendapat Disclaimer.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kepala Seksi Pendayagunaan dan Peminda Tanganan Badan Keuangan Daerah Michael Junius beberapa waktu lalu.
“Yang menjadi masalah sehingga Pemkab Bolmong mendapatkan predikat disclaimer dikarenakan hibah aset yang diberikan untuk daerah pemekaran. Keempat daerah tersebut belum menerima sisa dana hibah karena telah melakukan identifikasi terlebih dahulu terhadap bukti aset di lapangan sebelum menerima. Nyatanya, sebagian aset tidak ada,” terangnya.
Djelaskannya, aset yang belum diterima dari keseluruhan aset yang dihibahkan ke daerah pemekaran dan provinsi adalah Rp 66 Miliar. Itu meliputi peralatan mesin, aset tanah, jalan irigasi jaringan, dan gedung.
“Sebagian besar tidak bisa diputihkan karena bukti fisik tidak ada. Diapel pak Sekda telah mengumumkan, bahwa pertanggal 11 Juni, nama-nama yang masih menguasai aset akan dipublikasikan oleh Pemkab Bolmong,” ujarnya ,” ungkapnya.(David)












