Kepala BKPSDM Bolsel Ahmadi Modeong
BOLSEL,Manadonews.co.id-.Adanya Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penggunaan pakaian dinas dan Atribut yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 025/4660/SJ tanggal 12 Juni 2019, mendapat perhatian dari pemerintah daerah Bolsel.
“Terkait dengan surat edaran Mendagri ini, khusus untuk Bolsel, mash tetap menggunakan pakaian Pinahangi untuk hari Kamis,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolsel Ahmadi Modeong, Selasa (18/6/2019).
Ditambahkan, karena sepuluh poin yang ditujukan dari isi surat Mendagri ini tidak ada spesifik yang di tujukan kepada bupati, walikota atau gubernur.
“Makanya kami Pemda Bolsel masih pakaian biasa untuk kamis. Namun demikian pemerintah daerah Bolsel akan menyesuaikan pakaian jika sudah ada regulasi atau surat dari pemerintah pusat,” tutupnya.
(Bobby)












