MANADO, MANADONEWS – Aliansi Makapetor (Masyarakat Adat Peduli Tpleransi) Sulawesi Utara (Sulut) mengeluarkan Pernyataan Sikap terkait Pilpres 2019.
Pasca keputusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 27 juni 2019, yang menolak gugutan pemohon (pihak 01), bagi Aliansi Makapetor, saat ini tidak ada lagi kibu 01 atau 02.
“Yang ada sekarang ini adalah 03, Persatuan Indonesia,” tandas salah satu unsur pimpinan Aliansi Makapetor Wellem Sigar Kumaunang, melalui pernyataan sikap yang dikirimkan ke redaksi ManadoNews, Rabu (3/7) hari ini.
Aliansi yang selama ini sangat konsen terhadap nilai – nilai toleransi di Nyiur Melambai ini pun mengajak masyarakat Indonesia, khususnya warga Sulut untuk menjaga: – Stabilatas keamanan daerah, mendukung program pemerintah, mMendukung TNI-POLRI dan jJangan mudah terprovokasi.
“Mari dudukan informasi/Berita secara profesional (No Hoax). Opo Empung, Tuhan Yesus Kristus menyertai kita sekalian. I JAJAT U SANTI..” pungkasnya.
Fian












