Berita TerbaruMitra

Kepolisian Belang Amankan Pelaku Penganiayaan

×

Kepolisian Belang Amankan Pelaku Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

MITRA, ManadoNews.co.id – FL alias Fazri (19), tersangka tindak pidana penganiayaan, warga Desa Tababo, Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara (Mitra), harus diamankan Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Belang.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Belang, Iptu Marthodewata, tersangka Fazri diamankan atas laporan aduan kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban, Aldo Nou (20), warga Desa Buku Utara, Kecamatan Belang.

MANTOS MANTOS

“Kronologis kejadian berawal saat korban bersama teman-temannya sedang berpesta miras di salah satu pondok yang ada di Desa Tababo. Saat itu, tersangka menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan menggunakan tangan,” jelas Kapolsek, Kamis (04/07/2019).

Akibat aksi penganiayaan ini, lanjut Kapolsek, korban mengalami luka lecet di bibir, gigi depan patah, memar di bagian wajah serta sakit di bagian kepala belakang.

Baca Juga:  Bakti Sosial Persit Zidam XIII/Merdeka Peduli Anak Yatim Piatu dan Warakawuri

“Korban telah kami lakukan permintaan visum di Puskesmas, sementara untuk tersangka langsung diamankan untuk kepentingan proses penyidikan,” pungkas Iptu Marthodewata.

(gerimokobimbing)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *