MINSEL, MANADONEWS – Bupati Minahasa Selatan Christianto Eugenia Paruntu bersama Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melalui Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Prof dr Vennetia R Danes,MSc,PhD mencanangkan Gerakan Bersama (Geber) Stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Gerakan Sayang Lansia di Aula Waleta Kantor Bupati pada Jumat (5/7).
Dalam sambutannya Bupati Minsel menyatakan bahwa segala bentuk kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga harus dihentikan.
“Pencanangan Geber Stop KDRT bukan cuma menjadi sekedar forum untuk membahas kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga, tapi juga harus menjadi perwujudan sikap melawan KDRT,” tegas Bupati.
Selain itu Bupati menekankan untuk menghindarkan anak dari tindakan KDRT yang bisa menganggu pertumbuhan mental anak.
“Anak-anak yang tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang mengalami KDRT akan cenderung meniru ketika mereka dewasa dan berumah tangga. Kasus KDRT yang dulu dianggap persoalan pribadi, kini menjadi urusan publik yang nyata,” terang Bupati lagi.
Sementara itu Deputi Perlindungan Hak Perempuan Prof dr Vanetia Danes, MSc PhD menerangkan kasus KDRT tiap tahunnya mengalami peningkatan.
“Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat dalam setiap tahunnya. Berdasarkan CATAHU Komnas Perempuan yang di launching tanggal 6 Maret 2019 menyebutkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tahun 2018 lalu sebesar 406.178. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 348.466,” jelas Danes.
“Berdasarkan data tersebut, jenis kekerasan terhadap perempuan yang paling menonjol adalah KDRT/RP (ranah personal) yangmencapai angka 71% (9.637). Korban KDRT biasanya enggan melaporkan kekerasan yang dialami karena malu, merasa tabu dan lain-lain. Padahal, KDRT telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” ungkap Danes lagi.
Pencanangan, Gerakan Bersama Stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Geber Stop KDRT) di hadiri para pejabat di Eselon II, III dan IV, serta jajaran perwakilan Forkopimda juga.
(DArK)












