Berita TerbaruMinselPemerintahanPilihan Redaksi

Terkait Pengelolaan BUMD, Bupati Tetty Kunjungi Serang

×

Terkait Pengelolaan BUMD, Bupati Tetty Kunjungi Serang

Sebarkan artikel ini

MINSEL, MANADONEWS – Bupati Minsel menyatakan tertarik dengan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang, Banten.

MANTOS MANTOS

Hal tersebut dikatakan saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab Minsel) melakukan kunjungan kerja ke Serang, Provinsi Banten, Senin (8/7).

Kunjungan Bupati Tetty diterima langsung oleh Bupati Serang Hja Ratu Tatu Chasanah bersama jajaran di Pendopo Kantor Bupati Serang.

Adapun kunjungan Bupati CEP ini bertujuan untuk belajar terkait pengelolaan BUMD di Kabupaten Serang yg dinilai telah berhasil mengembangkan BUMD.

“Tujuan kami berkunjung ke Serang adalah untuk belajar terkait pengelolaan BUMD. Kami tertarik datang ke sini karena Kabupaten Serang dinilai telah berhasil mengembangkan BUMD,” tutur Bupati Tetty.

Baca Juga:  Wujud Sinergitas Bersama BUMN, Pangdam XIII/Merdeka Terima Audiensi PT Pertamina Regional Sulawesi

Selain itu Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Serang yang telah banyak memberikan masukan terkait penyusunan program strategis.

Sementara itu Bupati Serang dalam kesempatan yang sama, mengapresiasi kunjungan Bupati Minsel dan rombongan.

“Kami senang telah mendapat kunjungan dari Pemkab Minsel dan dengan senang hati kami siap berbagi informasi. Apalagi sesama Bupati perempuan yang sama-sama di jajaran Apkasi jadi kami wajib saling mendukung dan memberi suport,” ungkap Bupati Serang.

Hadir bersama Bupati Tetty dalam kunjungan tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Dafe Ondang, Kabag Hukum Vicky Poli, Kabag Pemerintahan, Tusrianto Rumengan, Kabag Humas dan Protokol Altin Sualang dan direktur BUMD Jootje Tuerah.

Baca Juga:  Eldo Wongkar Berharap Perda Kepemudaan Nanti Bisa Memberikan Dampak Positif

(DArK)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *