MANADO, MANADONEWS – Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan belum mendapat Surat Keputusan dari Kemendagri terkait Pelantikan Bupati Terpilih Elly Engelbert Lasut (E2L).
Orang nomor satu di Sulut itu mengaku pihaknya baru mendapat radiogram dari Kemendagri untuk menunjuk Plh Bupati Talaud. “Belum ada SK dari Mendagri. Yang ada hanya radiogram,” kata Olly, saat diwawancarai sejumlah wartawan, kemarin.
Adapun radiogram yang dimaksud untuk memberikan arahan menunjuk Plh Bupati Talaud. Pasalnya, jabatan Bupati dan wakil Bupati Periode 2014-2019 sudah berakhir 21 Januari 2019.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Talaud Adolf Binilang ditunjuk sebagai Plh Bupati. Surat keputusan diserahkan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw. “Supaya tidak terjadi kekosongan pemerintahan, maka ada Plh yang tidak melaksanakan tugas sehari-hari,” ujar Adolf Binilang.
Dalam surat itu tidak disebutkan sampai kapan memimpin, harusnya hingga Bupati terpilih dilantik “Sudah diberikan petunjuk gubernur dan wagub harus dilaksanakan dan tentu sambil berkoordinasi dengan pemprov,” katanya.
Dia menegaskan akan menjalankan tugas sesuai diamanatkan. Sementara disinggung soal pelantikan bupati terpilih, Binilang menyebit itu kewenangan kememdagri. “Sesuai arahan tetap menjalankan tugss pokok, hal wajib, kemudian membangun komunikasi dengan pihak terkait, forkopimda membangun kordinasi. Semua kompoen diharap bersabar, tetap tenang pasti pemrrintah bekerja sebagaimana baiknya, ” tandasnya.
(Youngky)












