SULUT,Manadonews.co.id-.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Drs. Royke Mewoh, DEA meminta Dana Desa (Dandes) dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Dana desa seyogyanya untuk memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat desa setempat,” ujar Mewoh belum lama ini.
Dirinya juga menegaskan, bahwa peruntukan Dandes harus jelas dan transparan serta melibatkan seluruh perangkat desa dan masyarakat desa itu sendiri.
“Harus jelas peruntukan dan efeknya bisa dirasakan warga. Karena dandes bukan milik pribadi,” jelasnya.
Mewoh berharap dalam menyusun program harus melihat skala prioritas yang dibutuhkan didesa.
“Dalam pengelolaan dana desa harus berdasarkan prioritas dan kebutuhan desa. Oleh karena itu harus libatkan semua unsur, baik BPD dan tokoh masyarakat,” pungkasnya.
(Stvn)