Manado,manadonews.co.id,-Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Kota Manado melakukan penertiban pedagang yang ada di sekitar kawasan Jalan Piere Tendean tepatnya di Jalur hijau Boulevard, Selasa (24/7/2019).
Sayangnya penertiban ini mendapat aksi penolakan warga yang memiliki usaha rumah makan, hingga akhirnya kericuhan pun tak terhindarkan.
Bentrokan warga dan aparat Satpol PP pun terjadi, bahkan beberapa warga yang kurang percaya dengan tindakan aparat, meminta petugas untuk menunjukan surat perintah pembongkaran dari Walikota Manado.
Warga pun menilai Pembongkaran teesebut dilaksanakan secara sepihak dan terkesan pilih kasih karna menurut warga, ada beberapa rumah makan yang ada disamping tempat usaha mereka tidak dibongkar oleh aparat.
“Kami kecewa karna pembongkaran ini terkesan pilih kasih, sementara ada tempat usaha yang bersebelahan dengan tempat kami kenapa tidak dibongkar” ungkap Abdu Muyu .
Sementara itu, menurut Kasat Pol PP kota manado Tetty Taramen penertiban jalur hijau di kawasan jalan piere tendean akan terus dilakukan tujuannya adalah untuk menata kota agar lebih baik sehingga tidak ada lagi pedagang yang menganggu akses pejalan kaki.
“Penertiban jalur hijau di kawasan jalan piere tendean akan tetap kami lakukan untuk menata kota agar terbebas dari para pedagang yang menganggu akses pejalan kaki”Pungkas Taramen.
Berdasarkan pantauan manadonews, kericuhan ini berakhir setelah barang-barang milik pedagang dikembalikan Sat Pol PP kota Manado. (Ben)












