MANADONEWS, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu telah membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh instansi Pemerintah luar daerah untuk menjadi PNS di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Hal tersebut berdasarkan pengumuman Wali Kota Kotamobagu, Nomor: 800/BKPP-KK/509/2019. Dalam rangka memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Berikut Formasi yang dibutuhkan Pemkot Kotamobagu.
Formasi. Jumlah kebutuhan
- Tenaga Guru 257
- Tenaga Kesehatan 646
- Satpol-PP 150
- Tenaga Teknis 452
Total 1.505
(Sumber BKPP Kotamobagu)