MANADO,Manadonews.co.id-.Berdasarkan data dari Satlantas Polresta Manado, bahwa sejak digelar 29 Agustus hingga 11 September 2019, kegiatan Operasi Patuh Samrat 2019 sudah terjaring sebanyak 1.648 pelanggar.
Umumnya mereka yang melanggar adalah pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal tersebut ditegaskan Kasat Lantas Polresta Manado AKP Andri Permana.
“Selain itu kami mendapati ada pemilik kendaraan yang pajaknya sudah melewati masa berlaku,” ujarnya.
“Bagi yang belum memiliki SIM segera membuat dan bagi kendaraan yang sudah lewat pajak untuk segera melunasi pajak agar perjalanan anda tidak terganggu,” himbaunya.
(Ben)












