MANADO,Manadonews.co.id-.Maraknya kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) di Kota Manado sering terjadi dengan berbagai pemicu.
Seperti yang dialami Andi Yasune (23) biasa dipanggil akrab ‘Joni’ yang tinggal di Kelurahan Singkil Satu Kecamatan Singkil, yang harus menderita beberapa tikaman di badannya.
Beberapa luka tikamannya dibadan diduga dilakukan lelaki berinisial AA alias Agusti (22) warga Sindulang Satu Kecamatan Tuminting.
Kronologis kejadian terjadi dirumah pelaku pada Selasa (17/9/2019) sekira pukul 14.45 Wita.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, awalnya korban menuju ke rumah dari pelaku untuk menanyakan handphone miliknya yang hilang. Lantaran merasa curiga dengan Hp milik pelaku yang sama persis dengan miliknya.
Merasa tersinggung dengan korban yang memastikan hp tersebut sama dengan yang dimiliki oleh korban, pelaku langsung naik pitam dan terjadi adu mulut antara keduanya.
Beberapa saat kemudian pelaku yang masih dalam keadaan marah mengayunkan sajam kepada korban namun berhasil di tangkis oleh sehingga korban membalasnya dengan menggunakan helm.
Namun saat helm terlepas dari tangannya, pelaku kembali mengambil pisau dan menikam korban yang berusaha untuk menghindar.
Pelaku berhasil melukai korban di badan bagian belakang sebanyak lima luka tusukan. Melihat korban bersimbah darah pelaku langsung melarikan diri.
Namun pelariannya sia-sia, saat patroli Polsek Tuminting berhasil meringkusnya dan langsung diamankan ke Mapolsek Tuminting. Sementara korban harus dirawat di RS Pancaran Kasih akibat luka tikaman.
Kapolsek Tuminting AKP Andi Sukristiyanto SIK,SH membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku sudah berhasil di amankan petugas dan sementara mendekam di ruang tahanan Polsek Tuminting untuk pemeriksaan lanjut,” ucap Kapolsek.
Ia menghimbau warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
“Diharapkan kepada warga untuk setiap masalah diselesaikan dengan kepala dingin, untuk menghindari polemik berkelanjutan,” pungkas Kapolsek.
(Ben)












