Berita TerbaruMinselPemerintahanPilihan Redaksi

Lumapow Tekankan Pentingnya Pengelolaan Aset Desa

×

Lumapow Tekankan Pentingnya Pengelolaan Aset Desa

Sebarkan artikel ini

MINSEL, MANADONEWS – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Minahasa Selatan Hendrie Lumapow menekankan akan pentingnya penataan aset desa yang profesional.

MANTOS MANTOS

Hal ini diungkapkan Kadis PMD ketika menghadiri Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Aset Desa Tahun 2019 di Swiss Bel Hotel Jakarta , Kamis (19/9).

Dalam Rakernis ini, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, DR. Nata Irawan memimpin serta memberi materi bagi seluruh peserta yang hadir selama 3 hari , 18-20 September 2019.

Lumapow mengatakan yang menjadi pembahasan penting dalam Rakernis ini selain penataan aset desa harus lebih profesional juga dibahas tentang penguatan Bumdes.

” Jadi pokok materi dalam Rakernis ini adalah penataan aset desa harus lebih profesional serta penguatan Bumdes harus lebih ditingkatkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa,”jelas Lumapow.

Baca Juga:  Ny Lely Mirza Agus Dikukuhkan Sebagai Ibu Raksakarini Sri Sena Daerah XIII/Merdeka

Lebih jauh ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa disebutkan bahwa Pengelolaan Aset Desa merupakan Rangkaian Kegiatan Mulai Dari Perencanaan, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan, Pemeliharaan, Penghapusan, Pemindahtanganan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Aset Desa.

Pengelolaan Aset Desa dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai.

“Jadi diharapkan pemerintah desa dengan kewenangan otonominya harus mampu mengelola dan memanfaatkan aset desa secara optimal guna mewujudkan masyarakat mandiri dan sejahtera,” pungkasnya.

(DArK)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP