TONDANO, MANADONEWS – Sambil melakukan long march, Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Negeri Manado (KBM Unima) merapat ke lapangan upacara samping gedung DPRD Minahasa, Rabu (25/9).
Aksi yang diikuti ratusan mahasiswa itu membawa empat tuntutan yakni menolak isi RKUHP, meminta agar mencabut undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU-KPK) yang telah disahkan, mempercepat RUU Pelaku Kekerasan Seksual agar menjadi Undang-undang, kemudian meminta kepala pemerintah pusat untuk mencari solusi terkait kebakaran hutan yang terjadi di Riau dan sekitarnya.
Kehadiran pendemo disambut wakil rakyat Franky Wolayan, Imanuel Manus dan Yohan Watung.
Dengan sangat seksama Franky Cs mendengarkan orasi yang disampaikan para koordinator aksi.
Selanjutnya perwakilan pendemo berdialog dengan Ketua Komisi 4 Dharma Palar bersama sekwan Siby Sengke di ruang sidang DPRD.
Perwkilan mahasiwa yang berjumlah 10 orang itu meminta agar dibuat surat kesepakatan antara perwakilan mahasiswa dan anggota DPRD Minahasa dengan melakukan koordinasi untuk membuat surat perjanjian terkait tuntutan KBM Unima
Yunita