Berita TerbaruBerita UtamaKotamobaguPilihan RedaksiUncategorized

Pilsang Antar Waktu di Desa Bungko Segera Dilaksanakan

×

Pilsang Antar Waktu di Desa Bungko Segera Dilaksanakan

Sebarkan artikel ini

MANADONEWS, KOTAMOBAGU — Bagian Tata Pemerintahan (Tapen) Kota Kotamobagu segera melaksanakan Pemilihan Sangadi (Pilsang) antar waktu di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Hal tersebut dikarenakan Sangadi Bungko sudah meninggal. Menurut Kepala Bagian Tapem Anas Marham Tungkagi melalui Kasubag Pemerintahan Desa dan Kelurahan Wiwie Sabunge mengatakan, masa jabatan sangadi bungko akan berakhir 2021 mendatang.

MANTOS

“Nah karena ini ada pergantian makan dilakukan proses pemilihan sangadi antar waktu. Sekarang kami baru mengajukan SK pejabat sangadi bungko, setelah di SK kan kemudian dibentuk tim panitia pemilihan sangadi antar waktu,” ucap Wiwie, Senin (7/10).

Lanjutnya, saat ini pihaknya masih menunggu SK penjabat yang akan ditandatangani oleh Wali Kota.

“Seandainya sudah ditandatangi SK beserta penjabat sangadi bungko, baru ketua dan anggota BPD membentuk panitia pemilihan sangadi antar waktu,”terang Wiwie.

Ia juga menambahkan, Kalau sangadi antar waktu bisa ASN. “ASN harus ada rekomendasi dari BKPP dan mereka cuti dulu,”pungkasnya.

(MLS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop
Berita Terbaru

Sejarah kita adalah meja perjamuan yang getir, di mana segelas visi otonomi harus diminum bersama sisa darah saudara yang tumpah, memaksa kita untuk mengenang bukan demi memuja luka, melainkan untuk…