TOMOHON, MANADONEWS – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menghadiri undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulut, Jumat (18/10) di kantor BPK, Jalan 17 Agustus, Manado.
Undangan itu menyangkut penyerahan komitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi turut memberikan arahan kepada para kepala daerah.
Karyadi menyebut, harus dipertanggungjawabkan secara finansial dan non finansial. Dia juga meminta dukungan keseriusan tindak lanjut. Karyadi mengingatkan, kepala daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi temuan BPK atas pemeriksaan laporan keuangan Pemda.
Ia membuka ruang untuk berkoodinasi untuk penyelesaian “Tapi jangan konsultasi terus, datang ke BPK membawa dokumen penyelesaian,” katanya. “Kalau bisa tindaklanjut ini diangsur, Kalau ada 5, cicil diangsur permasalahan bisa selesai,” kata dia.
Ia meminta dukunga kerja sama “Saya open, silahkan telpon saya untuk selesaikan,” kata dia. Temuan yang jadi rekomendasi BPK ini diharapkan bisa selesai, tak ada beban lagi ketika BPK masuk pendahuluan pemeriksaan di Januari 2020. “Semoga ada progress signifikan, ” sebutnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Steven Kandouw mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sulut. “Satu-satunya BPK perwakilan provinsi yang melaksanakan kegiatan ini,” ungkapnya.
Di jajaran Bupati/Wali Kota hadir Tetty Paruntu Bupati Minsel, Wali Kota Tomohon Jimmy Eman, Wali Kota Bitung Max Lomban, Wali kota Kotmobagu Tatong Bara, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo, Bupati Boltim Sehan Landjar, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Bupati Mitra James Sumendap, Bupati Sitaro Evangeline Sasingen, Bupati Sangihe Jabes Gaghana, dan Plh Bupati Talaud Adolf Binilang. (Youngky)












