MINSEL, MANADONEWS – Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu mengatakan bahwa Pemkab Minsel berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK.

Hal ini ditegaskan Bupati yang akrab disapa Tetty Paruntu ketika menghadiri kegiatan penyerahan surat pernyataan komitmen terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat (18/10).
“Pemkab Minsel berkomitmen untuk menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” ungkap Bupati.

“Kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk proaktif menyelesaikan apa yang sudah menjadi rekomendasi BPK, agar supaya pengelolaan keuangan di Minsel semakin baik,” tegasnya.
Penyerahan surat pernyataan komitmen kepada kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) itu, berlangsung di Gedung BPK RI perwakilan Sulut.

Penyerahan Surat Pernyataan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Sulut tersebut, juga dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven O. E. Kandouw, Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi, SE, MM, Ak, CA, dan bupati/wali kota se–Provinsi Sulut.

(DArK/Advetorial)












