Berita TerbaruManadoNasional

Peringatan Sri Marganingsih: Jangan Sampai Jejak Peradaban Bangsa Hilang!

×

Peringatan Sri Marganingsih: Jangan Sampai Jejak Peradaban Bangsa Hilang!

Sebarkan artikel ini
Sri Marganingsih di hadapan peserta sosialisasi

Manado – Peradaban suatu bangsa yang tersimpan dalam Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) menjadi dasar perkembangan dan kemajuan.

Menurut Kasubdir Deposit Perpustakaan Nasional RI, Sri Marganingsih, SH, MH, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) menjadi tolok ukur kemajuan intelektual bangsa dan referensi bidang pendidikan.

“Juga pengembangan IPTEK, penyebaran informasi, pelestarian kebudayaan, alat telusur catatan sejarah, jejak perubahan dan perkembangan bangsa,” jelas Sri Marganingsih pada sosialisasi undang-undang di Hotel Aryaduta, Kota Manado, Selasa (29/10/2019).

Lanjut Sri Marganingsih, Undang Undang Deposit untuk melestarikan karya anak bangsa. Tinggi rendahnya peradaban bangsa ditentukan oleh seberapa banyak karya yang dihasilkan.

“Jangan sampai anak cucu kita belajar jejak sejarah Indonesia di luar negeri. Jangan sampai jejak peradaban bangsa hilang karena tidak disimpan!” tukas Sri mengingatkan.

Acara dibuka Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Sulawesi Utara (Sulut), Jani Lukas, didampingi sekretaris dinas O.J Mewengkang.

(Michela)

Baca Juga:  Di Hadapan Gubernur, Normans Luntungan Bacakan Surat BNPB yang Larang Pemda Mengorganisir Pengadaan Barang dan Jasa Korban Gunung Ruang

MANTOS MANTOS

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *