TALAUD,Manadonews.co.id-.Ops Pekat Samrat yang dilakukan oleh Polres Kabupaten kepulauan Talaud menggelar press conference.
Press Conference sendiri dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Talaud diwakili oleh Kasat Reskrim Iptu M.Maulana Miraj,SIK didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Muhammad Rasid dan Kasat Intelkam Ipda I Made Arta Ariana.
Kapolres Kepulauan Talaud diwakili oleh Kasat Reskrim menerangkan Hasil Pelaksanaan Ops Pekat Samrat 2019 Polres Kepulauan Talaud yang dilaksanakan selama 10 Hari yakni minuman keras berupa miras jenis Captikus sebanyak 598 botol ukuran 600 Ml / 358,8 liter dan 151 liter.
“Jadi total 509,8 liter, miras jenis Casanova sebanyak 446 botol, miras jenis Segaran Sari sebanyak 104 botol dan miras jenis SO sebanyak 153 botol,” ujarnya.
Lanjutnya lagi, sedangkan untuk tindak pidana berupa tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Bowombaru Utara Kecamatan Melonguane Timur yang dilakukan oleh Markus Linda Bonte warga Bowombaru 07 Maret 1994, Petani, Kristen Protestan, Desa Bowombaru Utara Kec. Melonguane Timur Kab. Kepl. Talaud kepada korban atas nama Abram Linda Bonte yang merupakan ayah kandung tersangka.
“Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melempar korban dengan batu dan mengena dibagian kepala korban. Tersangka telah ditahan jejak tanggal 26 oktober 2019,” tandasnya.
Dengan demikian perbandingan hasil pekat tahun 2018 dan tahun 2019
Miras jenis Cap Tikus, yakni :
Tahun 2018 = 292, 6 liter Captikus yang disita tahun 2019 = 509,8 liter Captikus yang disita selisih sebesar 217, 2 liter dan mengalami peningkatan 45 %.
Diharapkan kondisi menjelang natal dan tahun baru diwilayah Kabupaten Talaud dapat terlaksana dengan aman dan kondusif.
“Harapan situasi kondisi menjelang natal dan tahun baru diwilayah Talaud dapat terlaksana dengan aman dan kondusif,” ucapnya.
(Jelo)












